Rabu, 16 November 2011

INTERAKSI POLITIK


INTERAKSI POLITIK


kelompok kepentingan selalu ada beriringan dengan keberadaan negara atau pemerintahan yang ada. Bahkan, dalam sistem politik kerajaan sekalipun, kelompok kepentingan juga ada. Meski dalam kapasitas dan intensitas kegiatan yang minimalis, akibat represi kerajaan yang cenderung despotis. Kelompok kepentingan dalam sistem negara yang menganut demokrasi, seperti Indonesia, mendapatkan ruang yang cukup luas. Namun, sayangnya, ruang ini kerap kali tidak digunakan secara efektif dan maksimal akibat benturan kepentingan pada kelompok kepentingan itu sendiri.
Gabriel A Almond dalam Interest Group and Interest Articulation-nya (Boston: Little Brown and Company, 1974), menyebutkan setidaknya ada empat kelompok kepentingan dalam kehidupan politik. Yaitu kelompok anomic, kelompok non-asosiasional, kelompok institusional, kelompok asosiasional (lembaga-lembaga swadaya masyarakat)

Partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara yang bercirikan mandiri dalam hal finansial, memiliki platform atau haluan politik tersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik, dan turut menyumbang political development sebagai suprastruktur politik.

Kepartaian kebudayaan politik
Budaya politik adalah bentuk khas dan berpola filsafat politik yang terdiri dari keyakinan tentang bagaimana pemerintah , politik , dan ekonomi hidup harus dilakukan. Budaya politik membuat kerangka kerja bagi perubahan politik dan unik untuk bangsa , negara , dan kelompok lain. Sebuah budaya politik berbeda dari ideologi politik dalam bahwa orang dapat setuju pada ideologi (apa yang harus dilakukan pemerintah) tapi masih berbagi budaya politik yang sama. Beberapa ideologi, bagaimanapun, sangat kritis terhadap status quo bahwa mereka membutuhkan perubahan mendasar dalam cara pemerintah dioperasikan, dan karenanya mewujudkan budaya politik yang berbeda juga.

Rabu, 09 November 2011

pengertian bangsa


Kurnia imammuttaqin
NPM 1116021054
Jurusan ilmu pemerintahan

Bangsa (nation) menurut Hans Kohn (Kaelan, 2002: 212-213) bahwa bangsa terbentuk oleh persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, negara dan kewarganegaraan. objektif yang terpenting dari suatu Bangsa adalah kehendak atau kemauan bersama yang lebih dikenal dengan nasionalisme.
Fredrich Hertz dalam bukunya “Nationality in History and Politics” mengemukakan bahwa setiap bangsa mempunyai 4 (empat) unsur aspirasi sebagai berikut:
1. Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas.
2. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
3. Keinginan dalam kemandirian, keunggulan, individualisme, keaslian, atau kekhasan.
4. Keinginan untuk menonjol (unggul) diantara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh, dan prestise.

Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme. Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.

Nation-building mengacu pada proses membangun atau penataanidentitas nasional menggunakan kekuasaan negara. Proses inibertujuan pada penyatuan orang-orang dalam negara sehingga tetap stabil secara politis dan layak dalam jangka panjang.Pembangunan bangsa dapat melibatkan penggunaanpropaganda atau pengembangan infrastruktur utama untuk mendorong harmoni sosial dan pertumbuhan ekonomi.

Etnis adalahkelompok sosial dalam sistem sosial atau kebudayaan yang mempunyai arti atau kedudukan tertentu karena keturunan, adat, agama, bahasa, dan sebagainya. Anggota-anggota suatu kelompok etnik memiliki kesamaan dalam hal sejarah (keturunan), bahasa (baik yang digunakan ataupun tidak), sistem nilai, serta adat-istiadat dan tradisi.
Komunitas politik adalah sikap positif anggota masyarakat dari suatu Negara-negara terhadap Negara-negara dimana mereka hidup